IId Rp 2.399.200 (masa kerja 3 tahun) - Rp 3.820.000 (masa kerja 33 tahun) Gaji PNS Golongan IIIa sampai IIId. IIIa: Rp 2.579.400 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.236.400 (masa kerja 32 tahun) Di samping gaji, PNS juga mendapatkan 6 jenis tunjangan di luar gaji pokok, yaitu: 1. Tunjangan Suami/Istri
- Cara Otomatis Menghitung Masa Kerja PNS Bagi Guru dan Pegawai Jenjang TK/ PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK Dengan Menggunakan Excel Terbaru. Salam jumpa sahabat pembaca setia blog Untuk mengetahui cara menghitung masa kerja PNS dengan excel silahkan anda download gratis aplikasi penghitung masa kerja PNS. Pegawai Negeri Sipil PNS adalah pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku. Pada peraturan terbaru PNS berubah nama menjadi Aparatur Sipil Negara ASN.Sedikit membahas mengenai pengajuan kenaikan pangkat pegawai negeri sipil PNS ternyata dipengaruhi oleh masa kerja minimal 4 tahun masa kerja pangkat sebelumnya. Ada beberapa pegawai negeri sipil yang terkadang keliru bahkan berdebat menghitung masa kerja. Berikut ini tahapan masa kerja selama menjadi pegawai negeri terdiri dari 1. Masa Pengadaan CPNS2. Masa Percobaan Masa CPNS3. Masa Kerja Lampau Peninjauan Masa Kerja 4. Masa Kerja Golongan MKG5. Masa Kerja Seluruhnya MKS6. Masa Pensiun MPCara Otomatis Menghitung Masa Kerja PNS Bagi Guru dan Pegawai Jenjang TK/ PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK Dengan Menggunakan Excel TerbaruUntuk keperluan tertentu misalnya untuk membuat Daftar Urut Kepangkatan DUK dan Data keadaaan PNS seorang pegawai negeri sipil PNS dimintai data kepegawaian salah satunya lamanya masa kerja PNS, golongan, atau masa kerja seluruhnya MKS yang tertera diatas, hal ini terkadang membuat beberapa pegawai bingung untuk menghitung masa kerja satuhal yang membingungkan adalah awal perhitungan masa kerja, ada dua hal perdebatan perhitungan awal masa kerja yaitu tanggal menjabat menjadi CPNS dan tanggal pelantikan menjadi PNS. sebenarnya perhitungan masa kerja PNS dihitung sejak diangkat menjadi cara mudah menghitung masa kerja PNS ? agar hal ini tidak menjadi perdebatan dan tidak membingungkan kali ini penulis membagikan 2 aplikasi hitung masa kerja PNS. Para pegawai negeri sipil PNS hanya perlu mengisi identitas dan data kepegawaian mereka. nah untuk mempermudah menghitung masa kerja golongan PNS yang harus dipersiapkan adalah SK CPNS, PNS, Kenaikan Pangkat dan data pendukung Masa Kerja Guru dan TU PNS Dengan Aplikasi Excelü Download aplikasi nya Disiniü Buka aplikasinya, kemudian edit nama pegawai, lalu masukkan tanggal lahir, maka umur tahun dan bulan akan terisi otomatis. selanjutnya untuk hitung masa kerja, ketiklah TMT pada tabel excel sehingga masa kerja akan terisi Nah bila kurnag jelas silahkan tanyakan melalui kolom komentarDownload Tabel Perhitungan Masa Kerja PNS - KLik DisiniDemikian Pemaparan Terkait Cara Otomatis Menghitung Masa Kerja PNS Bagi Guru dan Pegawai Jenjang TK/ PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK Dengan Menggunakan Excel Terbaru, Semoga Ada artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Misalnya seorang PNS dengan golongan I / d yang kemudian naik pangkat ke golongan II / a untuk itu masa kerja golongannya akan dikurangi 6 tahun. Misalnya : PNS dengan Gol. I/d MKG 16 tahun 1 bulan, maka jika mendapat kenaikan pangkat ke gol. II/a otomatis MKG akan menjadi 10 tahun 1 bulan.Artinyagaji PNS pajak (gaji pokok) sama dengan PNS lainnya. Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV. Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun. Golongan I (lulusan SD dan SMP) Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800Resultfor: Cara Menghitung Masa Kerja Golongan Untuk Pensiunan Cara Menghitung masa kerja golongan dan masa kerja Pensiun PNS - apakahyang. Jul 21, 2022 Apabila seorang PNS pada saat pengangkatan CPNS di angkat dimulai dari golongan II maka perlu menghitung masa kerja seluruhnya. CaraMembuat Rumus Pangkat PNS yang sangat sederhana untuk memudahkan dalam input data agar terhindar dari kesalahan, karena Pangkat pegawai ada yang lupa.Ar i6Yb.