Untuk memperoleh layanan pelaporan kelahiran harus memenuhi syarat berikut ini: Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/Dokter/Bidan/Pilot/Nachkoda. Asli dan fotokopi Kartu Keluarga (KK). Asli dan fotokopi KTP orangtua/SKDS/Surat Keterangan Pelaporan Tamu. Asli dan fotokopi Surat Nikah/Akta Perkawinan Orangtua.
Sebut saja dokumen Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian. Dokumen-dokumen yang dulunya berupa kertas ini kini bisa diakses secara digital dengan teknologi QR Code. Melansir Kontan.co.id, kini dokumen-dokumen tersebut hadir dalam bentuk baru yang lebih canggih.
PENERBITAN AKTA KELAHIRAN BARU. Persyaratan yang harus dibawa: 1. Mengisi Formulir F-2.01. 2. Surat Keterangan Kelahiran dari RS Dokter/Bidan/ Penolong Kelahiran (Asli), apabila tidak ada dapat diganti dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTIM) kebenaran data kelahiran (F-2.03 ) 3. Fotokopi KTP Orang Tua (Ayah dan Ibu) 4.

Cara Urus Akta Kelahiran, Berikut Tahapan dan Dokumen yang Harus Disiapkan. Reporter. Delfi Ana Harahap. Editor. S. Dian Andryanto. Minggu, 13 Agustus 2023 09:10 WIB. Bagikan. Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memeriksa kelengkapan berkas dokumen di Desa Tulabolo Barat, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo., 25 Oktober 2021.

Cara Membuat Akta Kelahiran untuk Anak di Dukcapil Tahun 2023, Ini Syarat dan Mekanisme Pendaftaran Melansir laman Dukcapil Online, terdapat sejumlah dokumen persyaratan yang perlu disiapkan oleh seseorang yang ingin mengajukan akta kelahiran. Surat keterangan kelahiran bayi atau surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) kebenaran data Syarat daftar akta kelahiran. Melansir laman Dukcapil Online, daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon sebelum melakukan pengajuan layanan akta kelahiran adalah sebagai berikut: Surat keterangan kelahiran bayi atau surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) kebenaran data kelahiran; Kartu Keluarga (KK) orang tua Bayi
Syarat Membuat Akta Kelahiran yang Baru dan Mengganti yang Rusak. Ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebagai syarat membuat akte kelahiran anak, mulai dari surat keterangan kelahiran hingga fotokopi akta nikah yang sudah dilegalisir. Siapkan semuanya sebelum menuju ke kantor catatan sipil, agar tidak bolak-balik saat pengurusan.
0dnui.
  • w7z9jgv0ah.pages.dev/57
  • w7z9jgv0ah.pages.dev/78
  • w7z9jgv0ah.pages.dev/388
  • w7z9jgv0ah.pages.dev/349
  • w7z9jgv0ah.pages.dev/14
  • w7z9jgv0ah.pages.dev/157
  • w7z9jgv0ah.pages.dev/63
  • w7z9jgv0ah.pages.dev/33
  • w7z9jgv0ah.pages.dev/26
  • cara membuat surat pernyataan akta kelahiran